Mengenai Saya

Foto saya
sanggau, kalimantan barat, Indonesia
seorang penyuluh pertanian lapangan yang pengen pinter.ter...ter.

salam

assalamualaikum wr. wb.
selamat datang!
jangan kaget masih dalam tahap belajar!

Minggu, 21 Maret 2010

Kompetensi penyuluhan pertanian

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Awal tahun 2010 telah di tandatangani perjanjian kerjasama antara ASEAN dan China untuk mengadakan perdagangan bebas di wilayah negara-negara tersebut. Kerjasama perdagangan tersebut membebaskan produk-produk dari negara-negara yang ikut serta beredar pada negara lainnya. Indonesia termasuk salahsatu anggota dari ASEAN yang mau tidak mau, siap tidak siap harus mengikuti dan mentaati segala peraturan yang telah disepakati antara kedua belah pihak.

Pada sektor pertanian, kesepakatan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memacu sektor pertanian agar mampu bersaing dengan produk-produk yang dari luar. Untuk itu salahsatunya dengan menyiapkan tenaga-tenaga penyuluh pertanian yang berkompeten dan profesional guna memotivasi para pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatan produktivitas dan keunggulan kompetitif agar mampu bersaing dengan produk-produk dari luar.

Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pemerintah dalam memacu peningkatan kualitas dan kuantitas produk-produk pertanian dan saat sekarang ini penyuluh pertanian dituntut memiliki kompetensi yang baik serta berkualitas dalam melaksanakan tugasnya. Kompeten yang berarti seseorang penyuluh pertanian memiliki kecakapan dan kemampuan di dalam bidangnya yang tentunya sesuai dengan jenjang, tingkat dan jabatannya sebagai seorang penyuluh.

Peningkatan kecakapan dan kemampuan tersebut haruslah dilatih secara terus menerus agar seorang penyuluh pertanian memilikinya. Untuk itulah pendidikan dan pelatihan bagi seorang penyuluh menjadi penting untuk pengembangan pengetahuan dan profesionalismenya sebagai seorang penyuluh pertanian yang menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di negeri ini.

Peningkatan kompetensi penyuluh dapat dilakukan dengan pendidikan formal dan non formal. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan praktek kerja lapangan dan uji kompetensi penyuluh pertanian penyelia bagi mahasiswa yang mengikuti pendidikan formal agar mahasiswa memiliki kompetensi yang cukup dalam pelaksanaan tugas nantinya dan tentunya diharapkan mahasiswa tersebut setelah lulus dapat menjalankan perannya sebagai penyuluh pertanian yang handal dan cakap guna membantu pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu merubah nasibnya.


 

Tujuan

Pelaksanaan praktek kerja lapangan (PKL) III dan uji kompetensi penyuluh pertanian penyelia ini adalah untuk menyiapkan mahasiswa menjadi kader penyuluh pertanian penyelia dengan tujuan agar mahasiswa peserta PKL dan uji kompetensi mampu melakukan kegiatan sebagai berikut :

  1. Mampu merencanakan metode-metode penyuluhan pertanian
  2. Mampu menyusun programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan
  3. Mampu melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian dan penilaian prestasi petani atau kelompoktani
  4. Mampu mengevaluasi kegiatan penyuluhan pertanian tingkat kabupaten atau kecamatan

Manfaat


 

    Kegiatan praktek kerja lapangan dan uji kompetensi penyuluh pertanian penyelia memiliki manfaat yang positif bagi mahasiswa khususnya dan lingkungan masyarakat pada umumnya, diantaranya manfaat tersebut yaitu :

  1. Mahasiswa dapat berlatih untuk meningkatkan kemampuannya dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian
  2. Mahasiswa dapat belajar sekaligus mempraktekkan langsung di lapangan terhadap ilmu yang didapat dan dimiliki selama mengikuti kegiatan perkuliahan di sekolah.
  3. Mahasiswa dapat belajar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan dan bagaimana bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik secara langsung

Mahasiswa dapat belajar dari pengalaman bagaimana menjadi seorang penyuluh pertanian penyelia.

Kompetensi penyuluhan

TINJAUAN PUSTAKA

Penyuluhan

Penyuluhan pertanian merupakan sistem pelayanan yang membantu masyarakat tani melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknik dan metode berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil dalam upaya meningkatkan pendapatan (Mounder, 1972., Sumardi, 1987. dalam Achmad Suwandi, 2006).

Van Den Ban dan Hawkins (1999), istilah "Penyuluhan" dikenal secara luas dan diterima oleh masyarakat yang bekerja dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas.

Addisson H. Mounder (1972) dalam Suriatna (1988), mengartikan penyuluhan pertanian sebagai sistem pelayanan yang membantu masyarakat melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknis dan metode berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil guna dalam upaya meningkatkan pendapatan.

Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya.

Penyuluhan Pertanian adalah pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal di bidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinya sendiri baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik sehingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai. (Departemen Pertanian, 2002)

Penyuluh pertanian (Wastuningsih, Sri Peni. 2009) adalah :

  1. SKB Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri (1996) : PNS yang diberi tugas melakukan kegiatan penyuluhan pertanian secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian.
  2. Rogers : seseorang yang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran untuk mengadopsi inovasi
  3. Boland : seseorang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyuluhan

Penyuluhan Partisipatif

Yang dimaksud dengan "penyuluhan berasaskan partisipatif" yaitu penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi (UUSP3K).

Hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan PRA antara lain penyuluhan pertanian, metode, dan teknik penyuluhan seperti demplot, wawancara, anjangsana, pendekatan kelompok dan pendekatan individu. Penyuluh partisipatif merupakan pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bottom up) untuk memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan dalam peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali potensi yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang ditemukan (Suwandi, 2006).

Metode penyuluhan pertanian partisipaif yaitu masyarakat berpartisipasi secara interaktif, analisis-analisis dibuat secara bersama yang akhirnya membawa kepada suatu rencana tindakan. Partisipasi disini menggunakan proses pembelajaran yang sistematis dan terstruktur melibatkan metode-metode multidisiplin, dalam hal ini kelompok ikut mengontrol keputusan lokal.

Dengan pelatihan metode penyuluhan pertanian partisipatif, para penyuluh pertanian akan termotivasi untuk menggali keberadaan sumber informasi pertanian setempat yang mudah diakses oleh yang memerlukan, baik penyuluh maupun petani. Pekerjaan sehari-hari penyuluh pertanian menjadi bagian dan subyek pelatihan. Pelatihan juga akan mendorong inisiatif positif para penyuluh pertanian dan petani, melalui pendekatan partisipatif untuk mendapatkan solusi permasalahan usahatani di lapangan (BBPP Lembang, 2009).

 

Programa Penyuluhan Pertanian

Programa Penyuluhan pertanian disusun untuk memberikan arahan, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuhuhan pertanian. Penyusunan programa pertanian memperhatikan prinsip-prinsip keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Programa penyuluhan pertanian adalah rencana tertulis yng disusun secara sistematis untuk memberikan arahan dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.

Programa penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan (PERMENTAN NO.25 tahun 2009)

Programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa pertanian penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung. Dengan demikian semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan.

Menurut UU No.16 Tahun 2006 tentang SP3K Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/ kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten /kota, programa penyuluhan nasional. Programa tersebut disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian, Programa penyuluhan pada setiap tigkatan.

Selanjutnya Programa penyuluhan tersebut disahkan oleh Ketua Balai Penyuluhan, Kepala Badan Pelaksana Kabupaten/ Kota ,Ketua Badan Koordinasi Penyuluhan Propinsi, atau Kepala Badan Penyuluhan sesuai dengan tingkatan administrasi pemerintah.

Programa penyuluhan pertanian yang disusun pada hakikatnya meliputi upaya-upaya sebgai berikut:

  1. Pengembangan dan pelestarian sumberdaya alam pertanian seperti manusia, alam dan buatan manusia.
  2. Peningkatan produksi pertanian dengan melaksanakan diverifikasi, intensifikasi, ekstentifikasi dan rehabilitasi melalui perbaikan penerapan teknologi pra panen pasca panen serta rekayasa sosial.
  3. Meningkatkan kesejahteraan patani nelayan melalui peningkatan produktivitas komoditas pertanian yang diusahakan para petani-nelayan.
  4. Peningkatan nilai gizi keluarga petani-nelayan melalui pembinaan organisasi masyarakat seperti wanita tani/nelayan, PKK dan sebagainya.
  5. Pemantapan organisasi dan kemampuan petani-nelayan dalam mencapai kesejahteraan keluarga tani nelayan.
  6. Pengembangan dan penataan peranan petani-nelayan dalam KUD sebagai wahana perekonomian masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani-nelayan.

    Penyusunan programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaitu :

  7. Harus terukur
  8. Realistis
  9. Bermamfaat
  10. Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif
  11. Terpadu
  12. Transparan
  13. Demokrasi, dan
  14. Bertanggung gugat

     

    Unsur-Unsur Programa Penyuluhan

Berdasarkan PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang penyusunan programa penyuluhan pertanian, unsur-unsur yang harus terdapat di dalam programa adalah sebagai berikut :

  1. Keadaan

Keadaan merupakan fakta yang ditunjukan oleh data yang terdapat pada saat akan disusunnya suatu Programa. Data yang dicatat dari fakta yang menunjukan tentang keadaan yang nyata ada pada saat itu disebut data aktual. Sedangkan jika data yang dicatat merupakan fakta yang menunjukan tentang keadaan yang mungkin dicapai, disebut dengan data potensial.

Keadaan dapat disajikan dalam bentuk bagan, tabel, matrik atau pernyataan tertulis sebagai hasil dari analisa data dan informasi yang telah dikumpulkan dengan menggunakan metode RRA/PRA (dengan teknik PRA), kajian data sekunder, dan teknik-teknik lainya. Sumber data dapat berasal dari Monografi desa, data lapangan, data kebijakan pemerintah, data petani dan keluarganya, data masyarakat, dan lain-lain.

  1. Masalah

Suatu wilayah dikatakan mempunyai masalah kalau ada fakta yang belum memuaskan atau fakta tersebut belum sesuai dengan yang diinginkan. Untuk mengetahui apa masalahnya perlu dianalisis atau diketahui lebih lanjut faktor-faktor apa yang menyebabkan keadaan tersebut tidak memuaskan. Faktor penyebab tersebut ada dua hal yaitu faktor penyebab yang besifat prikalu dan faktor penyebab yang bersifat non prikalu. Didalam programa penyuluhan programa tersebut merupakan programa pembelajaran yang bertujuan merubah prilaku petani yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang tejadi karena kehendak mereka sendiri (partisipatif)

  1. Tujuan

Didalam programa penyuluhan pertanian yang dimaksud tujuan yaitu pernyataan penyelesaian masalah atau pennyataan apa yang diinginkan petani. Tujuan ditetapkan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan petani dan kelurganya. Tujuan dirumuskan untuk menggambarkan perubahan prilaku petani dan keluargnaya dalam berusahatani.

  1. Cara Mencapai Tujuan

Dalam sebuah programa penyuluhan pertanian yang dimaksud bisa dicapai, dengan mengunakan metode dan teknik yang sesuai dengan masalah dan penyebab masalahnya. Perubahan yang diinginkan, potensi yang dapat mendukung tercapainya tujuan penyuluhan, dan lain-lain.

Menurut Deptan (2001) cara perumusan pencapaian tujuan programa diperkenalkan dengan istilah cara mencapai tujuan yaitu suatu rencana kegiatan yang bentuknya berupa seluas daftar yang berisi hal-hal mengenai masalah khusus, kerja kegiatan, metode, unit, frekuensi atau volume, dan lahan. Dijelaskan dalam hal yang terpenting adalah aspek metode hendaknya harus secepat mungkin ditetapkan. Untuk mencapai tujuan sesuai pendapat Nelsey dan Harke seperti yang disadur oleh Mardikanto (1993), cara mencapai tujuan diperoleh dari perencanaan kerja yang berisikan pertanyaan tentang 4 W + 1 H yaitu :

  1. Apakah yang dilakukan ?(What)
  2. Siapa yang melakukan ? (Who)
  3. Kapan dilakukan ? (When)
  4. Mengapa dilakukan ? (Why)
  5. Bagaimana cara melakukan ? (How)

Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan

Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian (RKPP) adalah merupakan rencana kegiatan penyuluhan dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan).

RKTP juga merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, terealistis, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh di wilayah kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. RKTP tersebut dituangkan dalam bentuk matriks yang berisikan tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi volumen, lokasi, waktu, sumber biaya, pelaksana dan penanggung jawab. Bertuk matriks RKTP dapat dilihat pada lampiran 2.

Metode Penyuluhan Pertanian

Metode Penyuluhan Pertanian, dapat diartikan sebagai "Cara-cara penyampaian materi penyuluhan pertanian melalui media komunikasi oleh penyuluh kepada petani beserta keluarganya".

Pada prinsipnya metode penyuluhan dapat digolongkan sesuai dengan macam-macam pendekatannya (Suriatna, Sumardi, 1987) :

  1. Dilihat dari segi komunikasi

    Metode penyuluhan dapat digolongkan kedalam 2 (dua) golongan yaitu :

    1. Metode-metode yang langsung (direct Communication/face to face Communication)

      dalam hal ini penyuluh langsung berhadapan muka dengan sasaran Umpannya: obrolan ditempat peternakan, dirumah, dibalai desa, di kantor, dalam kursus tani, dalam penyelenggaraan suatu demonstrasi dan lain-lain.

    2. Metode-metode yang tidak langsung (indirect Communication)

          dalam hal ini penyuluh tidak langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran, tetapi dalam menyampaikan pesannya melalui perantara (media)

  2. Penggolongan berdasarkan pendekatan kepada sasaran.

    Penggolongan ini berdasarkan hubungan jumlah dan penggolongan dari pada sasaran adalah :

    1. Metode Berdasarkan Perorangan

      Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan.

      Umpamanya :

      1. Kunjungan ke rumah petani, ataupun petani berkunjung ke rumah penyuluh dan ke kantor.
      2. Surat menyurat secara perorangan.
      3. Demonstrasi.
      4. Belajar perorangan, belajar praktik.
      5. Hubungan telpon
    2. Metode dengan pendekatan kelompok

      Dalam hal ini penyuluh berhubungan dengan kelompok sasaran umpamanya :

      1. Pertemuan (contoh : di rumah, di saung, di balai desa, dan lain-lain.
      2. Perlombaan.
      3. Demonstrasi cara/hasil.
      4. Kursus tani.
      5. Musyawarah/temu lapang/diskusi kelompok/temu karya.
      6. Magang/Karyawisata.
      7. Hari lapangan petani (farm field day).
    3. Metode dengan pendekatan massal.

      Dalam hal ini penyuluh menyampaikan pesannya secara langsung maupun tidak langsung kepada sasaran dengan jumlah banyak secara sekaligus.

      Umpamanya :

      1. Rapat (pertemuan umum)
      2. Siaran pedesaan melalui Radio/TV
      3. Pemuatan film/slide
      4. Penyebaran bahan tulisan : (brosur, leaflet, folder, booklet dan sebagainya)
      5. Pemasangan Foster dan Spanduk
      6. Pertunjukan Kesenian
  3. Penggolongan berdasarkan indera penerima
    1. Metode-metode yang dilakukan dengan jalan memperlihatkan

      Dalam hal ini pesan dilampirkan melalui penglihatan. Umpamanya :

  • Pesan yang tertulis
  • Pesan yang bergambar
  • Pesan yang terproyeksi : seperti film/slide tanpa penjelasan vocal/bisu
  1. metode-metode yang disampaikan melalui pendengaran

    Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran melalui indera pendengaran, umpamanya :

    1. Siaran pedesaan melalui radio/TV
    2. Hubungan telpon
    3. Pidato, ceramah, rapat.
  2. Metode yang disampaikan melalui beberapa macam alat indera secara kombinasi

    Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran bisa melalui pendengaran, penglihatan, diraba, dicium ataupun dikecap secara sekaligus

    1. Demonstrasi
    2. Peragaan dengan penjelasan
    3. Dan lain-lain

Sekolah Lapang

Sekolah lapang adalah proses belajar-mengajarnya seluruhnya dilakukan di lapangan. Hamparan sawah milik petani peserta program disebut hamparan SL, sedangkan hamparan sawah tempat praktek sekolah lapang disebut laboratorium lapang (LL). Sekolah lapang seolah-olah menjadikan petani peserta sebagai murid dan pemandu lapang (PL I atau PL II) sebagai guru. Namun pada sekolah lapang tidak dibedakan antara guru dan murid, karena aspek kekeluargaan lebih diutamakan, sehingga antara guru dan murid saling memberi pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman.

Sekolah lapang merupakan strategi untuk membangun petani mandiri. Petani diharapkan bisa berperan aktif sebagai pelaku, peneliti, pemandu, dan manajer lahan yang ahli. Sekolah lapang adalah metode belajar petani melalui lahan mereka masing-masing. Di lahan tersebut mereka melakukan pengamatan dan kemudian mendiskusikannya tiap hari Senin di rumah kepala pedukuhan setempat (kompas 04-02-2010).

Dari pendapat diatas tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan, yakni sekolah lapang adalah suatu metode penyuluhan yang melibatkan petani secara langsung sebagai pesertanya dan petani peserta adalah petani yang memiliki lahan sebagai hamparan dan laboratorium lapangan untuk proses belajar mengajar.

Anjangsana

Pengertian Anjangsana/ Kunjungan Rumah

Anjangsana/ kunjungan rumah adalah suatu hubungan antara penyuluh dengan petani dan keluarganya di rumah maupun di lahan usahataninya untuk tujuan tertentu. (Suriatna, 1998). Sedangkan definisi menurut Pedoman Umum Pemilihan Metode Penyuluhan Pertanian adalah suatu kunjungan terencana yang dilakukan oleh penyuluh ke rumah/ tempat usaha keluargatani dengan suatu tujuan tertentu.

Tujuan Anjangsana/ Kunjungan Rumah

        Tujuan dari metode ini yaitu untuk berkenalan dan mendapatkan kepercayaan petani, bertukar pikiran, mengajar keterampilan dan menemukan masalah-masalah yang tidak disadari oleh sasaran (Suriatna, 1998).

Maksud Kegiatan Anjangsana/ Kunjungan Rumah

    Pelaksanaan kegiatan anjangsana/ kunjungan rumah mempunyai bermacam-macam maksud yang dikombinasikan diantaranya :

  1. Tanya jawab guna menolong petani
  2. Perkenalan antara petugas penyuluhan dengan petani
  3. Mencari/ mengetahui problematik yang dihadapi petani
  4. Merencanakan suatu demonstrasi
  5. Memeriksa hasil yang sudah dicapai oleh para petani
  6. Menganjurkan kerjasama dan ikut serta dalam usaha-usaha bersama
  7. Membicarakan rencana dan kebijaksanaan penyelenggaraan penyuluh pertanian
  8. Menerangkan suatu cara bertani

Materi Penyuluhan Pertanian

Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang

meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan (UUSP3K)

Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya pertanian, perikanan, dan kehutanan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional. Lembaga pemerintah pemberi rekomendasi wajib mengeluarkan rekomendasi segera setelah proses pengujian dan administrasi selesai.

Materi Penyuluhan dalam bentuk Leaplet/liptan/selebaran/folder

Didalam praktek setiap penyuluh dapat menggunakan beragam barang cetakan sebagai alat peraga penyuluhan, baik yang berupa gambar, tulisan, atau campuran dari kedunya dengan komposisi yang sama atau salah satu lebih dominan.

  1. Pamplet atau selebaran, yaitu barang cetakan yang berupa selebar kertas bergambar dan atau bertuliskan dan dibagi-bagikan oleh penyuluh secara langsung kepada sasarannya. Disebarkan ke jalan raya (sambil mengendarai mobil,sepeda motor,atau kendaraan lainya), atau disebarkan dari udara melalui pesawat terbang atau helikopter)

        Alat peraga seperti ini, biasanya dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan minat sasarannya. Meskipun demikian (jika berisi informasi yang lebih lengkap) dapat dimanfaatkan oleh sasaran pada tahapan menilai dan mencoba

  2. Leaplet dan Folder, Seperti halnya dalam pamplet, keduanya merupakan barang –barang cetakan yang juga dibagi-bagikan kepada sasaran penyuluhan. Bedanya adalah :
  • Umumnya dibagikan secara langsung oleh penyuluhnya.
  • Leaplet merupakan selebaran kertas yang dilipat menjadi dua (4 halaman), sedang folder dilipat menjadi tiga (6 halaman) atau lebih.
  • Leaflet dan folder lebih banyak berisikan tulisan dari pada gambarnya.
  • Leaflet dan Folder, terutama ditujukan kepada sasaran untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan pada tahapan minat, dan mencoba.
  1. Brosur atau booklet, merupakan barang cetakan yang berisikan gambar dan tulisan( lebih dominan) yang berbentuk buku kecil setebal 10 – 25 halaman, dan paling banyak 50 halaman. Seperti halnya Leaflet dan folder, booklet juga dimaksudkan untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan sasaran tetapi pada tahap menilai, mencoba, dan menerapkan.
  2. Placard dan poster, keduanya merupakan barang cetakan dengan ukuran yang relatif besar untuk ditempel di tembok, di pohon, atau direntangkan di pinggir / di tengah jalan.
  3. Flipchart atau peta singkap, adalah sekumpulan poster selebaran, kertas Koran yang digabungkan menjadi satu. Masing-masing berisi pesan terpisah, yang jika digabungkan akan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan yang ingin di smpaikan secara utuh, tergantung isi pesan yang ingin di sampaikan, Flipchart ada yang dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap, pengetahuan, atau keterampilan. Akan tetapi, kerena biasa digunakan dalam petemuan kelompok, alat peraga ini lebih efektif dan efisien untuk disediakan bagi sasaran pada saat tahapan minat, menilai, dan mencoba.
  4. Photo, merupakan salah satu alat peraga yang dimaksud untuk mengenalkan inovasi, atau menunjukan bukti-bukti keberhasilan/ keunggulan satu inovasi yang ditawarkan. Foto ini biasanya dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap dan pengetahuan sasaran pada tahapan sadar, minat, dan menilai.
  5. Flanelgraph, merupakan salah satu peraga berbentuk potongan gambar atau tulisan yang ditempelkan pada papan magnit, dan kain Flanel. Berbeda dengan photo flanegraph terutama digunakan pada pertemuan kelompok untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan sasaran pada tahapan minat, menilai, mencoba, dan bahkan dapat pula pada tahapan menerapkan.

    Evaluasi Penyuluhan Pertanian

Evaluasi Adalah kegiatan untuk menilai efektifitas dan efisiensi suatu kegiatan dengan menggunakan indikator-indikator tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini dilakukan secara sistematik dan objektif serta terdiri dari evaluasi sebelum kegiatan dimulai, saat kegiatan berlangsung, dan sesudah kegiatan selesai

Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi atau fakta-fakta secara sistematis mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk menilai hasil relevansi, evektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan. (Deptan, 1995)

Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah mengukur dan menilai perubahan-perubahan tingkah laku yang terjadi. Dengan mengetahui hasil penilaian atau evaluasi, maka pihak yang dievaluasi misalnya kelompok dan anggotanya dapat mengetahui kekuatan dan kelemahannya.

Kelompok dan anggota kelompok tersebut akan mengetahui bahwa model tingkah laku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap atau dua tahap.

Menurut Deptan (1980), bahwa tujuan penilaian kelompoktani adalah :

  1. Untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kemampuan suatu kelompoktani sehingga kita dapat menetapkan klasifikasi kemampuannya
  2. Bagi aparat pembina/penyuluh dengan diketahuinya hasil penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat berguna untuk pengambilan langkah-langkah dan tindakan yang tepat dalam pembinaan dan pengembangan kelompoktani
  3. Penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat bermanfaat bagi proses pertumbuhan dan pengembangan selanjutnya.

Penilaian tersebut akan menghasilkan 4 kelas kelompok, yaitu kelas Pemula, Lanjut, Madya dan Utama. Untuk memberikan kebanggaan terhadap kelompoktani maka perlu dikembangkan tanda pengenal kelas kelompok (Deptan, 1981). Tanda kelas kolompok ini dipegang oleh kelompoktani dan harus diketahui oleh khalayak ramai khususnya masyarakat tani.